emikian
pula peranan profesi farmasi pelayanan kesehatan juga semakin berkembang dan
sejajar dengan profesi-profesi kesehatan lainnya Selintas Sejarah Kefarmasian
Indonesia
1.
Periode Zaman Penjajahan sampai Perang Kemerdekaaan
onggak
sejarah kefarmasian di Indonesia pada umumnya diawali dengan pendidikan asisten
apoteker
emasa
pemerintahan Hindia Belanda.
2.
Periode Setelah Perang Kemerdekaan Sampai dengan Tahun 1958
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
Pada periode ini jumlah tenaga farmasi, terutama tenaga asisten apoteker mulai bertambah jumlah yang relatif lebih besar. Pada tahun 1950 di Jakarta dibuka sekolah asisten apoteker Negeri (Republik) yang pertama , dengan jangka waktu pendidikan selama dua tahun. Lulusan angkatan pertama sekolah asisten apoteker ini tercatat sekitar 30 orang, sementara itu jumlah apoteker juga mengalami peningkatan, baik yang berasal dari pendidikan di luar negeri maupun lulusan dari dalam negeri.
3.
Periode Tahun 1958 sampai dengan 1967
ada
periode ini meskipun untuk memproduksi obat telah banyak dirintis, dalam kenyataannya
industri-industri farmasi menghadapi hambatan dan kesulitan yang cukup berat,
antara lain kekurangan devisa dan terjadinya sistem penjatahan bahan baku obat
sehingga industri yang dapat bertahan hanyalah industri yang memperoleh bagian
jatah atau mereka yang mempunyai relasi dengan luar negeri. Pada periode ini,
terutama antara tahun 1960 – 1965, karena kesulitan devisa dan keadaan ekonomi
yang suram, industri farmasi dalam negeri hanya dapat berproduksi sekitar 30%
dari kapasitas produksinya. Oleh karena itu, penyediaan obat menjadi sangat
terbatas dan sebagian besar berasal dari impor. Sementara itu karena pengawasan
belum dapat dilakukan dengan baik banyak terjadi kasus bahan baku maupun obat
jadi yang tidak memenuhi persyaratan standar.Sekitar tahun 1960-1965, beberapa
peraturan perundang-undangan yang penting dan berkaitan dengan kefarmasian yang
dikeluarkan oleh pemerintah antara lain :
(1)
Undang-undang Nomor 9 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Kesehatan
(2)
Undang-undang Nomor 10 tahun 1961 tentang barang
(3)
Undang-undang Nomor 7 tahun 1963 tentang Tenaga Kesehatan, dan
(4)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1965 tentang Apotek. Pada periode ini pula
ada hal penting yang patut dicatat dalam sejarah kefarmasian di Indonesia,
yakni berakhirnya apotek dokter dan apotek darurat.
engan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 33148/Kab/176 tanggal 8 Juni 1962,
antara lain ditetapkan :
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(1) Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek-dokter, dan
(2)
Semua izin apotek-dokter dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari
1963.
Sedangkan
berakhirnya apotek darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor 770/Ph/63/b tanggal 29 Oktober 1963 yang isinya antara lain :
(1)
Tidak dikeluarkan lagi izin baru untuk pembukaan apotek darurat,
(2)
Semua izin apotek darurat Ibukota Daerah Tingkat I dinyatakan tidak berlaku
lagi sejak tanggal 1
ebruari
1964, dan
(3)
Semua izin apotek darirat di ibukota Daerah Tingkat II dan kota-kota lainnya
inyatakan
tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Mei 1964.Pada tahun 1963, sebagai
ealisasi
Undang-undang Pokok Kesehatan telah dibentuk Lembaga Farmasi Nasional
urat
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 39521/Kab/199 tanggal 11 Juli 1963).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar